Cekcok Batas Lahan, Seorang IRT di Konawe Diparangi Tetangganya Hingga Dilarikan ke RS

Cekcok Batas Lahan, Seorang IRT di Konawe Diparangi Tetangganya Hingga Dilarikan ke RS

Indosultra.com, Unaaha – Seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (42) warga Desa Amaroa, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) harus dilarikan ke BLUD Rumah Sakit setempat setelah dianiaya tetangganya berinisial J (43) yang merupakan seorang pria dengan menggunakan parang pada Jumat (23/12/23).

Kasat reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru dalam keterangan tertulisnya menceritakan penganiayaan tersebut berawal saat beberapa hari yang lalu korban memasang pembatas lahan yang berada di samping rumahnya agar hewan ternak tidak masuk karena korban sedang menanam sayur.

Atas tindakan korban, pelaku J (43) merasa tersinggung hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang.

“Saat itu korban sedang mengambil sayur dan hendak membersihkan di belakang rumah korban tepatnya di selokan irigasi, tiba-tiba korban melihat pelaku datang dan mengayunkan sebilah parang untuk menganiaya korban di bagian leher namun korban menepis beberapa kali dan mengenai di bagian bahu sebelah kiri, di bagian lengan tangan sebelah kiri dan di bagian jari sebelah kiri,” beber Kasat reskrim Polres Konawe.

Saat ini korban masih dirawat di Rumah sakit Konawe, sementara itu pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (b)

Laporan : Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra