Cemburu, Suami di Konawe Tega Setrika Wajah Istrinya Hingga Melepuh

Cemburu, Suami di Konawe Tega Setrika Wajah Istrinya Hingga Melepuh
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Kamaru SIk saat menerima laporan terkait penganiayaan di Desa Awuliti Kecamatan Puriala.

Indosultra.com, Unaaha – Kejam. Mungkin itulah kalimat yang tepat disematkan kepada Rusdin, warga kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe karena tega atas menganiaya istrinya yang bernama Agusmiran warga desa Awuliti, kecamatan Lambuya, Jum’at (11/3/22).

Rusdin cemburu sehingga menyetrika wajah istrinya sebanyak empat kali hingga melepuh. Bagian tubuh yang disetrika yakni pipi sebelah kiri dan kanan, punggung tangan sebelah kanan, dan siku tangan sebelah kiri.

Selain menyetrika istrinya, Rusdin yang juga karyawan PT. OSS divisi Operator di Morosi ini juga memukul wajah istrinya hingga lebam di pipi kirinya.

Agusmiran mengaku, dirinya sering mendapat perlakuan kejam sejak suaminya bekerja di Morosi.

” Sering mi dia pukul saya. Tadi malam dia datang dari Morosi, tadi pagi saya lagi menyetrika tiba-tiba dia marah dan memukul saya,” ujarnya menangis saat diwawancarai awak media indosultra.com.

Ia juga menyebutkan, suaminya biasa mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sehingga terkadang marah tanpa alasan ketika kembali ke rumah.

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso.S.Ik melalui Kasatreskrim Polres Konawe AKP Jacub Kamaru mengungkapkan, pihaknya langsung menurunkan timsus Reskrim Polres Konawe untuk melakukan penangkapan.

” Kita sudah perintahkan anggota untuk melakukan penangkapan, perbuatan si pelaku ini sudah tidak manusiawi,” tegasnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 44 Ayat (2) Jo Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta. (b)

Laporan : Febri