Demi Judi Online, Pemuda di Kendari Nekat Gasak Motor Warga ‎

‎Indosultra.com, Kendari – Seorang pemuda berinisial MM (22) tak berkutik saat diringkus Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di Jalan Malaka, Kelurahan Anduonohu, pada Selasa (6/1/2026) dini hari.

‎Penangkapan ini terkait kasus pencurian motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai modal bermain judi online.

‎Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi bahwa pelaku MM, merupakan warga Lorong Ambon, diduga kuat sebagai otak di balik hilangnya motor milik warga pada malam pergantian tahun.

‎Berdasarkan hasil interogasi, terungkap bahwa pelaku tidak membobol kunci motor di lokasi kejadian. MM menggunakan modus operandi yang lebih berani, yaitu mengangkut motor incarannya menggunakan mobil truk yang ia pinjam.

‎”Pelaku mencuri motor dengan cara mengangkutnya menggunakan sebuah mobil truk,” jelas AKP Welliwanto Malau pada Rabu (7/1/2026).

‎Sebelum melancarkan aksinya pada Rabu (31/12/2025) subuh, MM mengaku telah mengintai motor Honda Scoopy merah bernomor polisi DT 5322 PF tersebut selama beberapa hari. Setelah merasa situasi aman dan motor tidak diawasi, ia langsung mengeksekusi rencananya.

‎Ironisnya, motor yang ditaksir bernilai belasan juta rupiah tersebut dijual dengan harga sangat murah. Setelah sempat disembunyikan di bawah pohon di sekitar Pasar Panjang, MM menyuruh rekannya berinisial MAS untuk menjual motor tersebut.

‎”Motor terjual hanya dengan harga Rp600 ribu. Uangnya digunakan pelaku untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKP Welliwanto.

‎Korban, Moh. Natsir Bayasid Syam (27), baru menyadari kehilangan motor kesayangannya pada 1 Januari 2026 saat hendak menggunakannya. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Kendari, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Buser77.

‎Kini, MM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy milik korban.

‎Penyidik saat ini masih mendalami kasus ini untuk melacak kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam aksi curanmor di wilayah hukum Kendari. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan masing-masing

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra