Dewan Pengurus Serikat Pekerja PDAM Baubau Gelar Aksi Tuntut Gaji Karyawan Belum Terbayarkan

Dewan Pengurus Serikat Pekerja PDAM Baubau Gelar Aksi Tuntut Gaji Karyawan Belum Terbayarkan

Indosultra.Com,Baubau – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Serikat Pekerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Baubau gelar aksi damai menuntut gaji karyawan yang sudah masuk lima bulan belum di bayarkan.

Koordinator Lapangan (Korlap) La Ode Amirudin dalam orasinya mengatakan, pihaknya menuntut pembayaran gaji karyawan yang sudah masuk 5 bulan belum di bayarkan, serta pembayaran THR yang tidak sesuai dengan peraturan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Kota Baubau dimana THR di bayarkan hanya gaji dasar.

“Penyelesaian tunggakan DAPENMA yang sudah di potong dari Gaji karyawan setiap bulannya yang belum di setorkan oleh pihak perusahaan,” katanya.

Untuk itu ia meminta pihak Pemerintah dan pihak terkait agar segera membentuk team khusus independensi untuk melakukan pemeriksaan dan audit internal karna adanya dugaan penyalagunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian perusahaan dan karyawan.

“Kami meminta pihak Penegak hukum agar melakukan tindakan tegas terhadap perbuatan melawan hukum yang merugikan Perusahaan dan Karyawan, Serta meminta pihak Pemerintah untuk meninjau kembali regulasi terkait gaji dan tunjangan Direksi beserta jajarannya karena selama ini di duga masih menjadi polemik,”lanjutnya.

Ia juga meminta pihak Direksi dan jajarannya segera menyelesaikan tunggakan gaji, Dapenma, Karyawan dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan yang tidak sesuai, dengan ketentuan peraturan selama ini, karena semuanya itu merupakan hak Karyawan yang harus dibayarkan oleh pihak Perusahaan.

Laporan: Krismawan