Di Hari sumpah Pemuda KNPI Mubar Gelar Khitanan Massal Secara Gratis

Indosultra.Com, La Woro – Di Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muna Barat (Mubar)hadirkan khitanan masal modern secara gratis bagi warga sekitar (Desa Kampobalano).

Khitanan masal modern itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Muna Barat seusai upacara peringatan hari Sumpah Pemuda ke-95, Sabtu (28/10/2023).

Ketua KNPI Mubar, Muh. Taufan mengatakan
Bakti sosial itu telah menjadi agenda rutin tiap tahunnya yang dilaksanakan oleh DPD KNPI Muna Barat, yang mana saat ini diikuti oleh remaja asal Desa Kampobalano.

“Tahun lalu dilaksanakan di Desa Pajala dengan program khitanan massal dan untuk tahun ini kita adakan di Desa Kampobalano,” ungkapnya.

Taufan menyebut, dalam khitanan modern itu diikuti oleh 20 remaja dan remaja tersebut tak perlu membayar biaya khitanan tersebut, pasalnya semua biaya ditanggung oleh KNPI Mubar.

Sementara itu, Praktisi Sunat modern, Aisyah mengatakan teknik khitanan ini agak berbeda dari khitanan biasanya, pasalnya teknik khitanan modern ini tanpa jarum suntik, tanpa dijahit, dan tanpa perban.

“Teknik sunat ini anak-anak yang telah disunat bisa langsung melakukan aktivitas seperti biasanya,” terangnya.

Ia melanjutkan, untuk perawatan khitanan modern ini yakni harus rajin mandi saja, sebab dengan rajin mandi cincin yang terpasang akan terlepas dengan sendiri dengan jangka waktu 7-8 hari.

Khitanan modern ini dikatakannya telah diberlakukan sejak 2017 lalu, yang awalnya dilakukan di Madiun kemudian tersebar di seluruh provinsi Sulawesi Tenggara, ia juga mengaku pihaknya telah mendapatkan pelatihan dari founder khitanan yang dinaungi oleh asosiasi persatuan pesunat modern Indonesia yang bekerja sama dengan lembaga kependidikan.

Selanjutnya, salah satu orang tua peserta khitanan massal, WA Ode Juhara mengatakan sangat bermanfaat bagi masyarakat pasalnya dapat membantu meringankan beban orang tua yang tidak mampu.

“Dengan kegiatan sunat massal ini anak saya bisa sunat tanpa perlu mengeluarkan biaya,” ujarnya.

Laporan : La Bulu

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!