Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Seorang Dosen UHO Kendari Dilaporkan ke Polisi

Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Seorang Dosen UHO Kendari Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi

Indosultra.com,Kendari – Seorang dosen Universitas Halu Oleo Kendari inisial B diduga melecehkan seorang mahasiswi di kediamannya, di perumahan dosen (Perdos), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambuh, Kota Kendari.

Tak terima dengan tindakan sang dosen itu, mahasiswi langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya ke pihak kepolisian. Hal itu dikuatkan dengan adanya Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.

Dalam LP tersebut, pelapor menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya secara tertulis.
Dari penjelasan pelapor yang tidak ingin disebutkan namanya pada LP tersebut, modus terlapor menjalankan aksi bejatnya itu yakni dengan meminta korban mendatangi kediamannya, untuk membawa rekapan nilai.

“Setelah memberikan rekapan nilai, saya berdiri untuk pamit pulang saat itu dosen inisial B juga ikut berdiri, tiba-tiba dosen tersebut membuka masker yang saya pakai lalu mencium bibir saya. Saya pun mendorong kedua bahu dosen tersebut dan saya langsung keluar dari rumahnya,” ujar korban yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (20/7/2022).

Lebih lanjut, pelapor yang dikonfirmasi via selulernya menyebutkan bahwa pelecehan seksual tersebut dialaminya sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama yakni di rumah sang dosen tersebut.

Adapun bentuk pelecehan yang dialami korban, yakni terlapor memaksa mencium di beberapa sisi bagian wajah pelapor seperti jidat, pipi, dan mulut.

Mahasiswi itu juga membenarkan bahwa dirinya didampingi kerabatnya saat melaporkan dosennya itu ke Mapolresta Kendari pada Senin (18/7/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan terkait laporan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum Dosen UHO berinisial BA.

“Benar. Laporannya ada dan terlapor akan segera dilakukan pemanggilan,” jelasnya.

Dosen berinisial B sebagai terlapor yang dikonfirmasi via telepon seluler belum mau memberikan penjelasan, dengan alasan belum mengetahui perihal perkara yang dialamatkan kepadanya. (b)

Laporan : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra