Rektor UHO Kendari Bakal Tindak Tegas Dosen yang Terbukti Pungli ke Mahasiswa

Rektor UHO Kendari Bakal Tindak Tegas Dosen yang Terbukti Pungli ke Mahasiswa
Muhammad Zamrun Firihu

Indosultra.com,Kendari – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu akan menindak tegas dosen UHO jika terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) kepada mahasiswa. Baik berupa pengurusan administrasi serta ujian skripsi (ujian meja dari, proposal hingga tutup).

Zamrun mengatakan bahwa dirinya tidak main-main apalagi pungli kepada mahasiswa, sebab hal itu merupakan persoalan serius yang harus ditindak tegas agar nama kampus serta kenyamanan mahasiswa dalam menempuh pendidikan tetap terjaga.

“Semua pungli apa saja yang di luar dari yang sudah ditetapkan dari universitas, maupun pemerintah itu sudah termaksud pungli,” ujarnya ditemui usai pelantikan pejabat baru non struktural di gedung rektorat lantai 4 kampus UHO pada Selasa (19/7/2022).

Dijelaskan, putusannya tersebut sudah diterapkan sejak dulu terkait pemberian sangsi kepada dosen yang menarik pungli kepada mahasiswa. Namun dalam pemecatan itu harus sesuai prosedur, ketika ada dosen yang dilaporkan mengambil pungli maka akan dipanggil untuk diverikasi terlebih dulu.

“Makanya saya bilang melapor saja, tapi kan saya harus verifikasi. Tidak mungkin saya langsung mau tidak lanjuti, saya harus kumpulkan juga bukti dan tanya saksi-saksi,”bebernya.

Zamrun menyampaikan kepada seluruh mahasiswa agar kiranya dapat melaporkan kepada pihak kampus jika mendapati dosen yang memungut pungli tanpa ragu, sebab data dirinya akan dirahasiakan. (b)

Laporan : K15