Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kendari Meningkat, DP3A Catat 80 Kasus

Indosultra.com, Kendari – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kendari, mencatat dari tahun 2019 hingga 2021 ada 80 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Kepala DP3A Kendari, Siti Ganef merincikan, pada tahun 2019 Kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak tiga orang, sedangkan terhadap anak sebanyak 21 kasus. Sedangkan Tahun 2020 mengalami peningkatan dengan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 8 kasus, dan kekerasan terhadap anak sebanyak 17 kasus.

“Kasus tahun 2021 berjumlah 31 laporan yang terdiri dari 6 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 25 kasus kekerasan terhadap anak,” ucap Ganef, Senin (23/5/2022).

Ia mengungkapkan, ada beberapa jenis kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kendari, seperti sentuhan fisik, psikis, maupun seksual. Bahkan kata-kata juga bisa termasuk dalam kekerasan terhadap anak dan perempuan

Genaf meyampaikan bahwa DP3A memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), sebagai tempat pengaduan masyarakat yang menjadi korban kekerasan.

“Di UPTD tersebut kami memiliki konselor, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), psikolog. Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk melayani korban kekerasan, layanan kesehatan terhadap korban tidak dipungut biaya serta identitas korban akan dirahasiakan,” tambahnya. (b)

Laporan : K15