Dituding Bagi Sembako Karena Politik Sampai Mobil Ditahan, Amanuddin: Itu Hoax, Berita Bohong

La Ode Amanuddin

Indosultra.Com, Konawe Utara- Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), La Ode Amanuddin membantah tudingan jika dirinya lakukan politik praktis dengan membagi-bagi sembako sampai mobilnya diamankan ke Kantor Polisi.

“Saya meluruskan informasi dimedsos atau media online yang memberitakan saya selaku Kabag Protokol dan Komunikasi, bahwa saya tertangkap tangan dan mobil saya ditahan warga saat menyalurkan paket sembako. Itu hoax, berita bohong,”tegasnya dikomfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Tak hanya itu, Amanuddin juga membantah jika mobil miliknya yang diamanakan oleh warga dibawa ke Kantor Polisi. Justru, dirinyalah yang melaporkan kejadian itu kepihak berwajib dengan membawa barang bukti mobil dan beras. Hal itu, dibuktikan dengan hasil berita acara laporan Kepolisian Sektor Sawa.

Ketgam: Bukti berita acara laporan Kepolisian yang diadukan La Ode Amunuddin karena merasa keberatan.

Dijelaskan, paket sembako dalam bentuk beras yang disalurkan oleh 3 orang anggota sanak keluarganya itu merupakan pembagian zakat maal dan penyalurannya secara terbuka. Kegiatan kemanusiaan tersebut, sebagai nazar dan menjadi agenda rutinitasnya tiap akhir tahun sebagai umat muslim menjalankan syariat islam. Tak ada kaitan lain apalagi soal pilkada.

Lebih jauh, Mantan Kabag Humas ini menjelaskan, persoalan itu muncul bermula saat anggotanya menyalurkan beras tersebut kepada seorang wanita janda insial WI yang juga rumahnya dipakai sebagai posko pemenangan paslon jargon NKRI, dimana SN beserta kawannya yang kebetulan berada ditempat itu langsung menghampiri mobil miliknya dan mengambil 2 paket sembako yang dibawa.

“Mendapatkan perlakuan seperti itu, keluarga saya yang bawa itu sembako langsung kembali kerumah dan melaporkan kejadiannya bahwa sembako diambil oleh SN. Dari laporan itu, saya kerumah WI yang juga Posko NKRI untuk mengklarifikasi kalau sembako yang saya salurkan itu adalah zakat maal. Tidak ada hubungan dengan politik pilkada,”terangnya.

“Saya juga sampaikan, kalau mereka mencurigai ini pembagian sembako sebagai serangan fajar, maka saya persilahkan melaporkan kepihak Bawaslu. Kejadiannya selasa malam tanggal 1 sekira jam 20.00 wita. Mulai sore saya bagikan sembako diwilayah Kelurahan Sawa, ada 58 paket beras sesuai data penerimanya,”ujarnya.

Ketgam:La Ode Amunuddin saat membawa mobil miliknya yang berisikan beras ke Polsek Sawa sebagai barang bukti untuk membuat laporan atas dugaan perbutan tidak menyenangkan.

Perlakuan kurang baik yang diperoleh , membuatnya keberatan sehingga diirinya mengambil upaya tindakan hukum degan cara melapor ke Polisi karena merasa tidak bersalah dan menjadi korban politik. Baik dipaketan beras maupun mobil yang dibawa tidak ada adribut pasangan calon (paslon).*

Laporan: CR1