Divisi Pas Sultra Geledah Rutan Unaaha dan Tes Urine Napi

Divisi Pas Sultra Geledah Rutan Unaaha dan Tes Urine Napi

Indosultra.com, Unaaha – Divisi Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melakukan tes urine dan penggeledahan kamar hunian narapidana. Kegiatan ini dalam rangka kunjungan Divisi PAS di Rutan Kelas IIB Unaaha dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) terkait Laporan Bidang Pembinaan di Rutan Kelas IIB Unaaha, Rabu(24/8/2022).

Divisi Pas Sultra H Muslim didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Herianto lansung meninjau proses pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian yang dilaksanakan jajaran Rutan Kelas IIB Unaaha.

” Pembinaan yang dilakukan sudah baik dan terus ditingkatkan untuk dapat membentuk pribadi yang baik bagi narapidana, sehingga bisa menjadi modal besar untuk mereka saat kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan Monev itu juga dilanjutkan dengan tes urin terhadap 50 orang narapidana narkoba. Pelaksanaan tes urine berlangsung aman dan tertib, dari 50 orang yang di tes tidak ada satupun narapidana yang terindikasi positif narkoba maupun obat terlarang lainnya. “Ini adalah bentuk ketegasan dari Karutan Unaaha dan jajaran dalam melakukan pengawasan yang betul-betul intens, sehingga narkoba tidak masuk ke dalam dengan dibuktikan tidak ada narapidana yang postif saat dites urin,” ungkapnya.

Tim Divisi pas juga menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan untuk pencegahan peredaran barang-barang yang terlarang. Dalam penggeledahan tersebut tim korek api gas, alat cukur, asbak rokok yang terbuat dari kaleng minuman , buku catatan nomor handphone, cermin, dan botol kaca minyak wangi.

” Saya tidak akan bosan untuk terus mengingatkan kepada rekan-rekan jajaran pemasyarakatan untuk tetap menjaga integritas dan loyalitas dalam bekerja, terutama jangan pernah main belakang dengan narkoba, karna ganjarannya tidak sungguh tidak sepadan, jika ketahuan maka sanksinya adalah pemecatan,” tegas Muslim. (b)

Laporan : Febri