Kepala BPN Konawe Tepis Tuduhan Oknum Pegawai BPN Menjadi Mafia Tanah

Kepala BPN Konawe Tepis Tuduhan Oknum Pegawai BPN Menjadi Mafia Tanah

Indosultra.com, Unaaha – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe, Muhammad Rahman tak mampu menahan emosi atas pemberitaan beberapa media online yang menyebutkan bahwa pihaknya terlibat sebagai mafia tanah dalam proses penyediaan lahan untuk pembangunan Bendung Pelosika di Kecamatan Asinua, kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara.

Dalam berita tersebut dituliskan bahwa Oknum Pegawai BPN Konawe diduga menjadi mafia tanah bekerjasama dengan pihak pemerintah setempat untuk meraup keuntungan sendiri, dengan penerbitan sertifikat kepemilikan tanah pihak-pihak tertentu dan mengabaikan pengajuan sertifikat tanah warga setempat.

Dalam keterangan persnya, Rahman menegaskan pihaknya merasa keberatan dengan pemberitaan yang dianggapnya tidak berimbang dan merugikan instansinya.
“Tidak ada mafia tanah dalam BPN Konawe, ini tuduhan terlalu berlebihan seharusnya kami dikonfirmasi dulu,” kesal Rahman.

Ia menyebutkan pegawai BPN Konawe yang memiliki sertifikat tanah di kecamatan Asinua didapatkan dengan melakukan pembelian. Dan pihak penjual pun siap untuk dimintai keterangan. “Saya sudah periksa sertifikat milik pegawai BPN dan itu murni sertifikat yang mereka beli dan pihak yang menjual tanah,” terangnya.

Kepala BPN Konawe Tepis Tuduhan Oknum Pegawai BPN Menjadi Mafia Tanah

Rahman juga mengungkapkan bahwa pihaknya biasa melakukan pengukuran tanah di kawasan hutan, akan tetapi hasil pengukuran itu tidak serta-merta terbit sebagai sertifikat. “Hasil pengukuran itu kita terverifikasi, kemudian disesuaikan dengan peta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), apabila menyalahi peta maka sertifikatnya tidak akan terbit,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak gampang melayangkan tuduhan sepihak tanpa dasar apapun, ketika persoalan ini terus berlangsung dan mengganggu BPN sebagai penyediaan lahan, maka bisa saja pembangunan Bendung Pelosika ini dipending dengan alasan tidak kondusif.

” Kita hargai proses demokrasi atau menyampaikan pendapat tetapi jangan mengeluarkan pernyataan yang tendensius dan berbahaya, mari kita jaga Kondusifitas wilayah kita agar proses penyediaan lahan pembangunan bendung ini berlangsung aman,” tutupnya. (b)

Laporan: Febri