DPD JPKP Nasional Sultra Desak Tipidter Polres Butur Usut Tuntas Dua Proyek Diduga Ilegal

Indosultra.Com, Buton Utara – Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (DPD JPKP Nasional) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan sorotan tajam terhadap dua proyek pembangunan di Kabupaten Buton Utara (Butur). Lembaga ini menduga adanya pelanggaran hukum serius dalam pelaksanaan proyek tersebut dan meminta Unit Tipidter Satreskrim Polres Butur untuk tidak tinggal diam.

Ketua Koordinator Investigasi DPD JPKP Nasional Sultra, Ali, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terdapat dua pekerjaan yang terindikasi kuat dijalankan secara ilegal dan menyalahi ketentuan undang-undang.

Dua Poin Dugaan Pelanggaran
Dalam keterangannya pada Selasa (21/01/2026), Ali merincikan dua temuan utama yang menjadi dasar tuntutan mereka:

Penggunaan Material Tak Layak di Desa Malalanda: Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Malalanda, Kecamatan Kulisusu, diduga menggunakan batu pecah (split) yang sudah lama tenggelam di laut. Material tersebut dinilai tidak layak untuk konstruksi beton dan berpotensi merugikan kualitas bangunan.

Manipulasi Output Pekerjaan di Desa Lemoea: Proyek yang seharusnya memiliki output “Pekerjaan Pelabuhan”, namun realisasinya di lapangan adalah penimbunan pantai. Proyek ini diketahui berjalan selama dua tahun anggaran berturut-turut dengan sumber pendanaan yang berbeda.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya manipulasi dan penggunaan material ilegal. Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat,” tegas Ali.

Ali secara terbuka menantang keberanian Unit Tipidter Polres Butur untuk segera memanggil dan memeriksa para pelaku atau kontraktor yang terlibat dalam kegiatan tersebut. JPKP Nasional menegaskan bahwa pihaknya masih menaruh kepercayaan kepada institusi Polri, namun mereka juga menyiapkan langkah eskalasi jika penanganan di tingkat daerah mandek.

“Kami menantang Tipidter Polres Butur untuk segera menangani kasus ini. Jika tidak ada progres signifikan, kami akan meneruskan laporan ini ke Ombudsman RI melalui DPP JPKP Nasional di Jakarta,” terangnya.

Peringatan untuk Pemain Ilegal
Lebih lanjut, JPKP Nasional Sultra menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam memberantas segala bentuk kegiatan ilegal di Buton Utara, mulai dari Illegal Mining hingga Illegal Logging.

“Ini baru permulaan dari dua pekerjaan yang kami soroti. Kami akan membongkar satu per satu ‘pemain’ ilegal di Butur. Saat ini kami juga tengah mengumpulkan data terkait dugaan illegal logging di wilayah ini,” tutup Ali.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Buton Utara dan instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran pada kedua proyek tersebut.**

Sumber: JPKP

Koran Indosultra