DPPKB Sultra Gelar Orientasi Pendataan Keluarga Berencana 2021

DPPKB Sultra Gelar Orientasi Pendataan Keluarga Berencana 2021
Kegiatan Orientasi Pendataan Keluarga Berencana, Selasa Pukul 09.00 Wita (16/3/2021).(Indosultra.com)

Indosultra.com, Kendari – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara orientasi pendataan keluarga berencana di kantor BKKBN Sultra, pada Selasa (16/03/2021).

Hal ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Sultra, Nomor 42/66 tentang dukungan pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021, bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota wajib melaksanakan pendataan keluarga untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid dan relevan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data infromasi kependudukan dan keluarga.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Sultra dan Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kendari.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, dan Penyuluhan Pergerakan Keluarga Berencana Sultra, Arniaty Daeng Kanang, tujuan acara tersebut adalah membekali para petugas yang akan melakukan pendataan di lapangan dengan informasi-informasi teknis dan umum, agar pendataan keluarga bisa berjalan sukses.

“Jadi tujuan acara orientasi pendataan keluarga 2021 ini, untuk mempersiapkan para petugas yang akan melakukan pendataan di lapangan, dengan memberikan informasi-informasi teknis dan umum untuk menyukseskan pendataan nanti,” katanya

Arniaty juga menambahkan bahwa sistem pendataan keluarga kali ini akan menggunakan smartphone yang berbeda dengan sistem pendataan manual. Oleh sebab itu melalui kegiatan acara orientasi pendataan keluarga tersebut, mereka dibekali dengan informasi-informasi sehingga nanti bisa mengaplikasikannya di lapangan.

“Ini kan sistem smartphone, makanya orientasi ini perlu kita lakukan karena sistem smartphone ini berbeda dengan sistem manual, jadi mereka harus memiliki informasi-informasi yang cukup untuk bisa mengaplikasikan smartphone ini,” tambahnya.

Pendataan keluarga 2021 sendiri akan dilaksanakan dua bulan, yaitu mulai 1 April – 31 Mei tahun 2021,dengan jumlah petugas lini lapangan yaitu kader pendata 561 orang, manajer pengelola PK Tingkat Kecamatan 11 Orang, manajer data tingkat kecamatan 11 orang, dan supervisor tingkat desa 65 orang.

Kegiatan orientasi tersebut akan digelar selama tiga hari dengan masing perwakilan peserta atau petugas dari 11 kecamatan dan 65 perwakilan kelurahan se-Kota Kendari.

Laporan : Ramadhan

Koran Indosultra Koran Indosultra