Faktor Ekonomi, IRT di Kendari Tertangkap Polisi Karena Nekat Edarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Puuwatu

Faktor Ekonomi, IRT di Kendari Tertangkap Polisi Karena Nekat Edarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Puuwatu

Indosultra.Com,Kendari – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RA (36) atas pengedaran narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut, Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika disalah satu rumah di Jalan Chairil Anwar.

“Dengan adanya informasi itu Tim Satresnarkoba Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.00 Wita, tim berhasil mengamankan seorang perempuan di salah satu rumah. Saat dilakukan pengeledahan ditemukkan barang bukti berupa 10 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 22.99 gram,” ujar Hamkah, Rabu (8/3/2023).

Kata Hamkah, dari pengakuan pelaku dia nekat mengedarkan sabu-sabu tersebut karena faktor ekonomi lantaran rumah tangga mereka sudah renggang.

“Dan ini sudah ke empat kalinya digagalkan Tim Satresnarkoba Polresta Kendari. Pelaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria di kendari dengan cara sistem tempel,” jelasnya.

Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 tahun tentang narkotika dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Laporan: Krismawan