Gubernur Sultra Lepas Bantuan Beras PPKM

Gubernur Sultra Lepas Bantuan Beras PPKM
Gubernur Sultra, Ali Mazi bersama lingkup Pemprov Sultra di kegiatan Pelepasan bantuan beras, di Rujab Gubernur pada Minggu (18/7/2021). (Foto Istimewa)

Indosultra.com, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi resmi melepas bantuan beras untuk warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro se – Sultra di Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (18/7/ 2021).

Program bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra akibat dari kebijakan Pemberlakuan (PPKM) Mikro. Masing-masing kepala keluarga menerima bantuan sebanyak 10 kilogram, untuk 221.413 keluarga yang terdiri dari 119.587 keluarga PKH dan 101.826 keluarga Program BST.

Dalam sambutannya Gubernur Sultra menyampaikan dengan kondisi PPKM mikro saat ini, pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Saya selaku pimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan secara pribadi menyambut baik, sembari berharap semoga bantuan beras dari pemerintah ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Sultra dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Khususnya beras, yang selama ini menjadi salah satu beban pengeluaran rumah tangga yang tergolong sangat besar bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,” kata Ali Mazi melalui rilis pers Minggu siang.Gubernur Sultra Lepas Bantuan Beras PPKM

Dia juga meminta kepada para bupati atau walikota beserta jajaran pemerintahan daerah di wilayahnya, untuk memberikan dukungan secara aktif demi kelancaran kegiatan penyaluran bantuan beras PPKM agar masyarakat bisa segera merasakan bantuan beras tersebut. “Semua elemen pemerintahan untuk terus bersama-sama mengimbau, mengedukasi, mengajak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M. Aktif mendukung upaya 3T, mendorong partipasi masyarakat mengikuti vaksinasi gratis secara tuntas, dan meyakinkan seta meminta semua kalangan masyarakat untuk dapat bersabar mematuhi kebijakan PPKM Mikro yang sedang dilaksanakan pemerintah,”tegasnya

Sementara Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sultra Ermin Toram enyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut sesuai dengan Surat Menteri Sosial Nomor S-147/MS/C/3.3/BS.OV7/2021 tanggal 15 Juli 2021 yang menindaklanjuti arahan Presiden RI yang menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras. “Jumlah sebanyak 221.413 keluarga tersebut berdasarkan data dari Kementerian Sosial, dan selanjutnya akan dikoordinasikan ke pemerintah kabupaten atau kota,” terangnya.

Bulog Sultra membutuhkan sekitar 2.000 ton untuk penyaluran bantuan tersebut. Dengan jumlah stok beras yang dimiliki Bulog saat ini, kebutuhan penyaluran bantuan tersebut sangat tersedia dan mencukupi.

Kegiatan pelepasan beras ini juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Nur Endang Abbas, Pemimpin Perum Bulog (PPB) Sultra, Ermin Tora, dan sejumlah kepala OPD lingkup pemprov. (b)

Laporan : Ramadhan

Koran Indosultra Koran Indosultra