Hendak Nonton MotoGP di Mandalika, Pelaku KDRT Ditangkap Polisi di Bandara Haluoleo

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna
AKP I Gede Pranata Wiguna

Indosultra.com, Kendari – Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari, menangkap seorang pria inisial DD (46), pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Bandara Haluoleo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (17/3/2022).

Saat itu, pelaku akan berangkat ke Mandalika Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menonton MotoGP.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, mengungkapkan saat ditangkap di bandara, pelaku meminta izin kepada anggotanya agar diizinkan lebih dulu menonton MotoGP di Mandalika Lombok

Kemudian, yang bersangkutan berjanji akan menyerahkan diri usai melihat aksi Marc Marques dan kawan-kawan di sirkuit Mandalika.

“Dia meminta kami untuk tidak menangkapnya dulu, karena dia mau menonton MotoGP di Mandalika. Katanya setelah menonton, dia akan menyerahkan dirinya,” ungkap Gede.

Namun, polisi tetap membawa tersangka KDRT itu guna menjalani pemeriksaan. Pelaku kemudian ditahan atas tindak kekerasan yang dilakukan terhadap istrinya sendiri.

“Sekarang dia sudah ditahan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Perkara KDRT ini menimpa seorang perempuan inisial AFT (46) pada Februari 2022 lalu AFT (46) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia memergoki suaminya, yakni DD (46) di dalam kamar hotel bersama wanita lain. DD yang ketahuan selingkuh lalu menganiaya AFT (46).

Tak terima dengan penganiayaan yang dialami, korban mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah kejadian itu, DD sempat buron selama tiga pekan hingga akhirnya berhasil diringkus polisi di Bandara Haluoleo Kendari saat hendak terbang menuju Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis : K15