HMI Raha Soroti Aktivitas Bongkar Muat Material Tambang Galian C di Pelabuhan Rakyat Muna

Indosultra.Com,Kendari – Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha Mujrimin Al-fayat, soroti aktivitas bongkar muat material tambang galian C kapal tongkang di pelabuhan Rakyat Nusantara Raha, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

Ketum Cabang HMI Raha, Mujrimin Al-fayat mengatakan, bahwa berdasarkan hasil analisis dan diskusi yang mereka lakukan bersama pengurus HMI, tentunya kegiatan bongkar muat galian C itu sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

“Tidak hanya itu, izin kegiatan bongkar muat kapal tongkang tersebut kami nilai tidak memenuhi kriteria yang yang dibutuhkan dalam pemberian Izin Usaha,” ujar Mujrimin dalam keterangannya, Sabtu (4/11/2023).

Dia menyebut, aktivitas bongkar muat tongkang tersebut mengakibatkan kerusakan pelabuhan, jalan, dan lingkungan.

“Aktivitas alat berat diatas pelabuhan inilah yang sangat berdampak karena pada umumnya ada batas beban yang ditetapkan untuk pelabuhan. Kerusakan jalanan dan lingkungan diakibatkan oleh truk-truk yang memuat material, ada begitu banyak truk yang pada saat memuat tidak menutup material (bak terbuka) sehingga banyak kerikil, debu yang berhamburan di jalan,” katanya.

Ia menyayangkan aktivitas tersebut karena dampak yang di timbulkan menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Perlu diingat bahwa jalur yang dilewati adalah kawasan padat penduduk, ini tentu dapat mengancam keselamatan masyarakat setempat seperti resiko kecelakaan akibat banyak kerikil yang berserakan di jalan, yang menjadi pertanyaan besar kami ini adalah dimana fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, mereka seolah tutup mata melihat permasalahan ini,” tegas pria yang kerap disapa Muje ini.

HMI juga menduga aktivitas pelayaran kapal tongkang tersebut tidak memiliki izin yang jelas, karena pelabuhan yang digunakan tidak sesuai dengan asas manfaatnya.

“Izin pelayarannya juga perlu dipertanyakan, kenapa sampai bisa menggunakan pelabuhan rakyat yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Tentu ini tidak sesuai dengan asas manfaat dari pelabuhan tersebut yang seharusnya hanya digunakan untuk kegiatan masyarakat dan sejenisnya” tutur dia.

Mestinya, kata dia, aktifitas tongkang yang ada di pelabuhan Raha harus memiliki pelabuhan khusus agar digunakan khusus bongkar muat tambang galian C.

“Masalah ini sebenarnya sudah lama dilakukan, dan sempat dilaporkan ke Diroktarat jendral perhubungan laut kementrian perhubungan oleh Lembaga Pemuda Pemerhati Kabupaten Muna. Mahasiswa sempat juga sempat melakukan aksi di DPRD, dan informasi dari DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Inilah yang menjadi polemik, karena apa yang menjadi aspirasi teman-teman kemarin seolah di abaikan. buktinya aktifitas bongkar muat galian C masi saja beraktifitas seperti biasa,” tambahnya.

“Saat ini kami sementara mengumpulkan bukti-bukti yang akurat untuk menjadikan materi laporan kami, karena kami menduga ada yang keliru dalam perizinan terkait kegiatan bongkar muat tersebut. Selain itu, aksi demonstrasi juga akan dilakukan sebagai langkah masif dalam pengawalan permasalahan ini”, cetusnya.

Laporan: Krismawan