Honor Belum Dibayar 6 Bulan, Posko Satgas Covid-19 Sultra Disegel

Honor Belum Dibayar 6 Bulan, Posko Satgas Covid-19 Sultra Disegel

Indosultra.com, Kendari – Enam bulan sudah honor anggota Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) belum dibayar, mulai bulan April hingga September. Akibatnya, posko Satgas Covid-19 yang berada di samping kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel, Kamis (7/10/2021).

Salah satu anggota Satgas COVID-19 Sultra yang menolak untuk disebutkan namanya mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) itu terdapat 174 anggota satgas yang belum menerima honor, sehingga perlu perhatian apalagi mereka rela meninggalkan keluarga untuk bertugas.

“Kalau mau dibilang ini dari lagi sampai malam kita di sini, kita korbankan kita punya keluarga. Ini kan sudah keterlaluan, anggaran ini kan dari APBD dari awal,” ungkapnya ditemui di posko Satgas Covid-19 Sultra.

Ketua harian satgas covid-19 Sultra, Nur Endang Abbas mengaku belum mengetahui soal penyegelan sekretariat itu, sebab dirinya saat ini tengah berada di Papua mendampingi kontingen Pekan Olahraga Nasional (PON).

Endang yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, menjelaskan terkait honor satgas COVID-19 pembayarannya saat ini tengah dalam proses dan keterlambatan dikarenakan ada masalah dalam prosesnya di BPBD Sultra.

“Bukan tidak dibayar, mungkin masih proses, nanti kalau saya pulang saya akan panggil kepala badannya dan terkait itu. Saya akan tanya masalahnya di mana,” ungkap Endang dikonfirmasi via telpon.

Di tempat terpisah, Kepala BPBD Muhammad Yusuf, menjelaskan keterlambatan pembayaran hingga enam bulan itu disebabkan oleh lamanya proses review di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Ia berjanji keterlambatan itu bakal diselesaikan dalam minggu ini.” Minggu ini selesai kok di review oleh BPKP. Dari bulan Mei sampai September begitu,” ucapnya dihubungi lewat ponselnya.

Selain itu, lanjut Yusuf, proses pembayaran honor satgas COVID-19 yang belum terbayarkan selama enam bulan itu merupakan bagian dari proses. Karena ketika telah usai pelaksanaan kegiatan, maka honornya baru dapat dicairkan. (a)

Laporan Rachmat Ramadhan

Koran Indosultra Koran Indosultra