Jelang Harhubnas 2022, KSOP Kendari Bersama Buruh Pelabuhan Bungkutoko Bersihkan Sampah di Laut

Jelang Harhubnas 2022, KSOP Kendari Bersama Buruh Pelabuhan Bungkutoko Bersihkan Sampah di Laut

Indosultra.com, Kendari – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari bersama buruh di Pelabuhan Bungkutoko, melakukan aksi bersih-bersih sampah di laut sekitar dermaga Pelabuhan Bungkutoko, Kamis (15/9/2022).

Meski diguyur hujan, tidak menyurutkan semangat para pegawai dan buruh-buruh melakukan aksi bersih-bersih sampah, dengan cara mengais, memungut, dan mengangkut sampah-sampah plastik yang berserakan di laut.

Kepala KSOP Kendari, Letkol Marinir Agus winarto, mengatakan aksi bersih-bersih pantai dan laut ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yang puncaknya akan digelar pada 17 September 2022 ini.

“Seperti kita liat bersama meskipun diguyur hujan, teman-teman dari seluruh stakeholder Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan beserta buruh, masih tetap semangat melakukan aksi bersih-bersih pantai dan laut ini,” katanya.

Aksi bersih-bersih pantai dan laut ini dilaksanakan di enam titik di Kota Kendari di antaranya Pelabuhan Bungkutoko, Nusantara, Jembatan Teluk Kendari, dan Jembatan Kuning dengan melibatkan berbagai instansi seperti Pelindo, TNI/Polri, PT Pelni, pegawai kelurahan, maupun perusahaan pelayaran.

Selain aksi bersih-bersih pantai ini, banyak kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan KSOP Kendari bersama dengan stakeholder terkait di lingkup Kementerian Perhubungan, seperti olahraga bersama dan pembagian life jaket untuk nelayan di Kelurahan Abeli. Kegiatan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada nelayan.

“Terkait dengan sampah-sampah di laut ini, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat di sekitar pesisir agar meningkatkan kesadarannya menjaga kebersihan pantai dan laut. Jangan membuang sampah sembarangan di laut, begitu juga dengan kapal-kapal nelayan maupun pelayaran agar jangan membuang sampah di laut,” tegas Letkol Marinir Agus Winarto.

Hari Perhubungan Nasional adalah hari jadi atau hari bakti dari setiap organisasi atau lembaga sektor perhubungan. Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK. 274/G/1971 pada tanggal 26 Agustus 1971. (b)

Laporan : K15