Jembatan Baylay Desa Tobimeita Dipasangi Portal, Kadisub Konut: Truk Tidak Bisa Melintas

Jembatan Baylay Desa Tobimeita Dipasangin Portal, Kadisub Konut: Truk Tidak Bisa Melintas
PLT Kadishub Konut dan jajarannya saat memasangi portal di Jembatan Baylay Desa Tobimeita.(Indosultra.Com).

Indosultra.Com, Konawe Utara-Jembatan Baylay Desa Tobimeita yang berada di Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dipasangi portal.

Portal sengaja di pasang oleh Pihak Dinas Perhubungan (Dishupb) Konut, lantaran maraknya mobi-mobil tuk yang sering melintas menggunakan jembatan tersebut dengan bermuatan berat, seperti batu gunung dan lainnya.

Akibatnya, jembatan yang dibangun Pemda Konut sebagai akses penghubung antara Kabupaten Konut, Kota Kendari, dan Konawe dengan tipe semi permanen itu saat ini mulai rusak.

Jembatan Baylay Desa Tobimeita Dipasangin Portal, Kadisub Konut: Truk Tidak Bisa Melintas

“Kita pasangi portal dari besi baja sejak tanggal 9 Maret. Dan hanya bisa dilintasi kendaraan jenis motor dan mini bus seperti mobil avanza dan sejenisnya. Sedangkan kendaraan sejenis truk tidak bisa lagi melintas,”kata PLT Kadishub Konut, Irwan Mansyur, Senin (14/3/2022).

Mantan Sekertaris Satpol PP Konut ini mengungkapkan, sebelum melakukan pemasangan portal pihaknya terlebih dahulu mengadakan uji petik pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pos Dishub Tondowatu. Serta, memeriksa setiap kendaraan terkait kepatuhan menunaikan PAD.

Jembatan Baylay Desa Tobimeita Dipasangin Portal, Kadisub Konut: Truk Tidak Bisa Melintas

“Begitu dapat perintah dari pak bupati kami langsung bergerak cepat untuk menetralisir kendaraan-kendaraan berat yang melintas jembatan penghubung kabupaten di Tobimeita. Serta soal PAD,”ujarnya.

Pihaknya dengan tegas menginstruksikan kepada para sopir-sopir truk untuk tidak melintasi lagi tempat tersebut. Serta, tidak sekali-kali menerobos apalagi sampai merusak portal yang dibuat. Sebab, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas hingga memproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.*(IS)

Laporan: Jefri