Kalah Sengketa Lahan, Tujuh Kios Milik Warga di Depan Kampus UHO Digusur

Indosultra.Com,Kendari – Kalah sengketa tujuh bangunan kios milik warga di Jalan Mokodimpit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, di esksekusi oleh Pengadilan Negeri Kendari, pada Kamis (8/6/2023) pagi.

Ketujuh kios tersebut terletak di depan Kampus Universitas Halu Oleo tepatnya di Jalan Mokodimpit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut, Juru Sita Pengadilan Negari Kendari Arjun Malaka mengatakan, Eksekusi lahan ini berdasaratkan permintaan pengungat Hasanuddin atas tergugat La Upe.

“Lahan dengan luas 25 kali 49 meter persegi berdasarkan putusan pengadilan negeri kendari tingkat pertama tangga 15 Januari 2020,” ujarnya.

Dalam proses ekskusi lahan tersebut terlihat aparat kepolisian Polresta Kendari menjaga ketat agar tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan caos dan eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kami menerjunkan 130 Personil Polresta Kendari guna mengantisipasi adanya tindakan kriminal atau gesekan warga, agar proses ekskusi ini berjalan sebagimana mestinya,” ucap Kepala Bagian (Kabag) Ops Polresta Kendari Kompol jupen Simajuntak.

Laporan: Krismawan