Kecelakaan Kerja Terjadi di Perusaahan Tambang Konut Akibatkan Satu Orang Tewas Terjepit

Kecelakaan Kerja Terjadi di Perusaahan Tambang Konut Akibatkan Satu Orang Tewas Terjepit
Jenazah Korban saat dievakuasi.(Foto: Istimewah).

Indosultra.com, Konawe Utara – Aktivitas perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali merenggut nyawa. Salah satu karyawan yang sedang bertugas tewas setelah alami kecelakaan akibat terjepit.

Data indentitas korban diketahui bernama I Nyoman Adi Pradana (28), alamat Dusun I Mataram Kelurahan Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, bekerja sebagai secend officer.

Dari data rilis yang diterima awak media melalui Humas Polres Konut tembusan, Wakapolda Sultra, Karoops Polda Sultra dan Dir Intelkam Polda Sultra, menerangkan kronologi kecelakaan terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 sekitar pukul 06.30 wita bertempat di kapal takbud LL Ripina milik PT. Lautan Lestari depan Jetty PT. IBM (Indra Bakti Mustika) Desa Lameruru Kecamatan, Langgikima, Konut.

Dari keterangan saksi-saksi yang diperoleh tim Polres Konut, awalnya korban menarik tali kapal dan posisi korban berada di dalam tali secon toing. Tanpa disadari, tiba-tiba tongkang terbawa arus angin kencang sehingga, tali mengencang dan korban berada diantara tiang bolder (tiang ikat kapal).

Korban terjepit antara tiang border dengan tali yang mengakibatkan mininggal dunia dan mengalami luka memar dibagian punggung, luka memar dibagian pinggang, luka memar dibagian lengan kanan dan luka memar di lengan bagian kiri.

Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas langgikima Kecamatan, Langgikima Kabupaten Konut.

Kepolisian Polres Konut yang bergerak cepat setelah mendapat laporan langsung melakukan tindakan antara lain, mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dilakukan visum luar terhadap mayat korban, melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban untuk dilakukan outopsi dalam terhadap jenazah korban, membuat surat peryataan penolakan outopsi dalam.

Dari informasi terakhir, jenazah tersebut telah dibawa oleh keluarga korban di rumah sakit Bhayangkara Polda Sultra untuk di pemulasaran jenazah (penyuntikan vormalin), yang rencananya akan di bawah ke Desa Astina Kecamatan, Torue Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah untuk dimakamkan.*(IS)

Laporan: Jefri

Koran Indosultra Koran Indosultra