Ketua Bawaslu Mubar Ajak Seluruh Pers Untuk Bersama-Sama Mengawasi Tahapan Pemilu

Ketua Bawaslu Mubar Ajak Seluruh Pers Untuk Bersama-Sama Mengawasi Tahapan Pemilu

Indosultra.Com, La Woro -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah insan Pers dengan mengambil tema pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik.

Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa. mengatakan bahwa pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu sangatlah penting, karena Pemilu harus berjalan jujur dan adil.

Dengan keterbatasan sumber daya dalam pengawasan, tentu tidak bisa bekerja sendiri. Oleh Karena itu pihaknya butuh dukungan semua elemen terutama insan pers.

Sehingga apa yang menjadi informasi dari media menjadi bahan pertimbangan dari pihaknya, semisal netralitas ASN, politik uang, dan sebagainya.

“Saya mengharapkan seluruh awak media yang di Mubar ikut bersama-sama mengawasi dan melakukan pencegahan jika terjadi dugaan pelanggaran atau potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu”, bebernya (15/12/2023).

Karena Insan Pers sangat berperan penting dalam pesta demokrasi. Sebab kita ketahui pers ini adalah pilar keempat dari demokrasi.

“Untuk itu, Saya mengajak seluruh insan pers di Mubar ikut bersama-sama Bawaslu melakukan tugas-tugas pencegahan, pengawasan proses pelaksanaan pemilu sesuai regulasi”, cetusnya.

Dan saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam pengawasan serta melaporkan jika ada dugaan pelanggaran dalam proses pemilu tahun 2024.

“Dengan keberanian melaporkan, berarti ikut berpartisipasi menjaga proses pemilu ini. Jadi, kalau ada yang berani melaporkan dapat menjadi sumber informasi awal, apalagi informasi dari teman-teman awak media. Sehingga, kita dapat melakukan penelusuran”, ungkap mantan ketua KPU Mubar ini.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Prof. Dr. Usman Rianse sebagai pemateri. Dan kegiatan tersebut di laksanakan di RH Hotel desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah Muna Barat.

Laporan : La Bulu

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!