KPU Konawe Proses PAW Anggota DPRD Partai Nasdem, PDIP Masih Berproses

KPU Konawe Proses PAW Anggota DPRD Partai Nasdem, PDIP Masih Berproses
Armanto

Indosultra.com, Unaaha – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Konawe telah melakukan verifikasi terhadap pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD partai Nasional Demokrat (Nasdem) atas nama Sudirman SE, yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan hasil verifikasi berkas dan keabsahan dokumen yang dilakukan, menetapkan Selviana A.mk sebagai PAW anggota DPRD Konawe partai Nasdem masa bakti 2019-2024. Hal itu diungkapkan kordinator divisi Teknis, Komisioner KPU Konawe Armanto SPsi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (7/9/22).

Menurutnya, KPU Konawe telah menerima surat dari ketua DPRD Konawe tentang tindak lanjut proses PAW anggota DPRD Konawe partai Nasdem. “Kita sudah terima suratnya, dan sudah kita lakukan tindak lanjut,” ujarnya.

Sedangkan proses PAW untuk partai PDIP belum ada tindak lanjut, karena KPU hanya melakukan verifikasi dan pemeriksaan keabsahan dokumen PAW berdasarkan permintaan ketua DPRD. ‘Sampai hari ini belum ada surat dari ketua DPRD untuk PAW partai PDIP, tentunya kita masih menunggu untuk kemudian dilakukan tindak lanjut,” terang Armanto.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD kabupaten Konawe Dr Ardin membenarkan tentang Informasi tersebut. “Setelah menerima surat rekomendasi PAW dari Partai Nasdem, kami langsung melakukan kordinasi ke KPU Konawe untuk segera dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang kemudian akan kami sampaikan kepada Gubernur dan Bupati Konawe,” beber Ardin.

Ketua DPRD Konawe 2 Periode ini juga menyebutkan, pihaknya akan segera melakukan pelantikan terhadap PAW anggota DPRD Konawe partai Nasdem jika telah menerima surat resmi dari gubernur dan Bupati Konawe.

“Kalau surat usulannya sudah di proses maka secepatnya akan kita lakukan pelantikan,” tutupnya. (b)

Laporan : Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra