KSK Serahkan SK PAW Anggota DPRD Konawe dari Partai Nasdem

KSK Serahkan SK PAW Anggota DPRD Konawe dari Partai Nasdem

Indosultra.com, Unaaha – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyerahkan salinan surat keputusan (SK) Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) Selviana, menggantikan Sudirman yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu yang lalu. Penyerahan SK PAW tersebut dilaksanakan di pelataran kantor Bupati Konawe, Senin (24/10/22).

Selviana merupakan calon anggota DPRD Konawe dari partai Nasdem, daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meraup suara terbanyak ke 2 setelah almarhum Sudirman dalam pemilihan caleg periode 2019-2024.

Hal ini sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2017 pasal 9 ayat 1 menerangkan bahwa untuk menggantikan anggota DPRD yang telah berhenti antar waktu karena meninggal dunia, maka yang akan menggantikan adalah calon pengganti antar waktu (PAW) yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya yang terdaftar dalam daftar peringkat perolehan suara sah dari partai politik yang sama dan dapil yang sama, sepanjang masih memenuhi syarat.

Adapun calon PAW itu tidak lagi bersyarat disebabkan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan sebagai anggota Partai Politik atau sudah pindah ke partai politik yang lain.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan, seharusnya SK PAW anggota DPRD kabupaten Konawe yang diserahkan hari ini ada dua, karena anggota DPRD Konawe yang meninggal dunia ada 2 orang.

“Harusnya ini ada dua SK, karena kita punya anggota DPRD yang meninggal dan harus di PAW ada dua” cetusnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin mengatakan setelah penyerahan salinan SK PAW ini maka pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pelantikan terhadap anggota DPRD Konawe atas nama Selviana.

“Insya Allah secepatnya kami akan lakukan pelantikan, SKnya sudah ada,” singkatnya. (b)

Laporan : Febri