KSOP Baubau Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Cap Tikus Ratusan Liter Dari Bitung

KSOP Baubau Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Cap Tikus Ratusan Liter Dari Bitung
Ilustrasi

Indosultra.Com,Kendari – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama tim gabungan menggagalkan penyeludupan 400 liter minuman keras (Miras) ilegal di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau, pada Sabtu (18/2/2023).

Saat di konfirmasi Kepala KSOP Kelas II Baubau Jasra Yuzi Irawan, mengatakan iyah benar miras ilegal merek Captikus tersebut dibawah salah satu penumpang berinisial H (43) di kapal KM Sinabung asal Bitung.

“Kita temukan barang bukti berupa 38 karung goni minuma ilegal. Satu karung goni itu isinya sekitar 10 botol aqua yang isi 1,5 liter. Kalau diliterkan totalnya sekitar 400 liter lebih,” ujarnya, Senin (20/2/2023.

Dia menyampaikan pihaknya berhasil menemukan ratusan liter minuma ilegal yang diduga dibawah dari Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara yang hendak di bawah ke Makassar dan Surabaya, berkat adanya informasi yang dilaporkan ke KSOP Baubau.

“Kalau kami lihat ini sepertinya di karung-karung goni ada tulisan-tulisan Bro 1, Bro 2, itu mungkin sandi-sandi mereka. Kemungkinan kami lihat ada yang akan diturunkan juga ke Makassar untuk di bawah ke wilayah timur, dan ada juga yang dibawa langsung ke Surabaya,” ucap dia.

Dengan adanya temuan tersebut, Jasra mengimbau kepada pengelola kapal agar lebih waspada terhadap bawaan barang-barang setiap penumpang termasuk ketika ada yang menyewa gudang kapal agar memastikan tidak digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum.

“Hasil evaluasi kami, kemungkinan nanti ke depan khusus untuk kapal-kapal yang datang dari Bitung kami akan melakukan random check, kalau ada informasi-informasi yang masuk,” jelasnya.(b)

Laporan: Krismawan

Koran Indosultra Koran Indosultra