Lantik Kepala Biro Hukum Sekda Sultra, Ini Harapan Gubernur

Lantik Kepala Biro Hukum Sekda Sultra, Ini Harapan Gubernur
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Prov Sultra.

Indosultra.com, Kendari -Gubernur Provinsi (Prov) Sulawesi Tenggara (Sultra) diwakili Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, melantik Kepala Biro Hukum Sekda Sultra, Syafril SH.M.Hum pada Senin (10/10/2022) di Aula kantor Gubernur setempat.

Mewakili Gubernur Sultra, Asrun Lio, menyampaikan harapan gubernur kepada Kepala Biro Hukum Sekda Sultra, Syafril SH.M.Hum, agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab sebagai seorang pemimpin baru.

“Perlu diresapi bahwa jabatan adalah suatu amanah dan kepercayaan yang diberikan dan dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab, harus memiliki kepemimpinan yang tinggi sehingga pejabat tersebut bukan hanya memiliki kewenangan akan tetapi juga diakui, diikuti, dihormati bawahannya karena memiliki kompetensi, integritas dan kedekatan sehingga dapat membangun kepercayaan,” kata Asrun Lio dalam rilis Pers, Senin (10/10/2022).

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Raimel Jesaja. Ia berpesan kepada Syafril, selaku Kepala Biro Hukum yang baru untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik, sesuai dengan ketentuan yang ada selalu berkoordinasi dan melaporkan setipa tugas pekerjaan dan fungsinya kepada gubernur atau sekda.

“Tetap selalu menjaga hubungan institusional dan instansional dengan pihak pihak terkait, menjalin hubungan kerja yang baik ditata kelola pemerintahan dan menjalin hubungan harmonisasi dengan instansi internal stakeholder yang ada dan lembaga penegak hukum lainnya termasuk kejaksaan karena kita satu kesatuan satu abdi negara dan abdi Sultra,”ujarnya.

Pelantikan Kepala Biro Hukum dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Raimel Jesaja, Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra, Asisten Pengawasan Kejati Sultra, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sultra, Staf ahli Gubernur, Kepala Dinas dan Badan dilingkungan pemerintah Prov Sultra, Kepala Biro lingkup Pemerintah Sultra dan pejabat administrasi di lingkup Provinsi Sultra. (b)

Laporan : Ramadhan