Modus Membeli Rokok, Seorang Pria di Kendari Malah Mencuri HP Pemilik Warung

Modus Membeli Rokok, Seorang Pria di Kendari Malah Mencuri HP Pemilik Warung
Polisi mengamankan pelaku pencurian HP di Polres Kendari, Kamis (11/3/2021) (Indosultra.com)

Indosultra.com, Kendari – Seorang pemuda di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan pencurian di sebuah warung dengan modus membeli rokok.

Aksi pencuriannya ini dilakukan di sebuah kios yang berada di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada Selasa (9/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, awalnya pelaku berpura-pura membeli rokok dan ia melihat handphone korban yang disimpan di tempat duduknya. Saat korban masuk mengambil rokok, pelaku langsung mengambil HP korban dan memasukkannya ke dalam saku celana.

Setelah membayar rokok, pelaku langsung pergi, dan korban tidak sadar ternyata HP-nya sudah tidak ada.

Setelah mengambil HP korban, pelaku langsung pulang ke kos tempat tinggalnya.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuka kartu HP milik korban agar tidak diketahui.

“Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke olres Kendari, setelah melakukan penyelidikan polisi berhasil melacak identitas pelaku dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” ungkap Gede, Kamis (11/3/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 364 subsider 362 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Laporan: Amir