Indosultra.com, Kendari – Dua mahasiswa IAIN Kendari bersama seorang pria asal Wolasi dilaporkan ke Polresta Kendari atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor milik warga.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pria bernama Samsul yang mengaku mengalami kerugian setelah sepeda motor miliknya dibawa oleh para terlapor dan hingga kini belum dikembalikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu bermula dari persoalan pribadi antara salah satu terlapor berinisial IL dengan pacarnya berinisial F. Dalam situasi tersebut, IL bersama F dan kakaknya yang berinisial IK diduga mengambil sepeda motor milik pelapor untuk dijadikan jaminan persoalan pribadi mereka. Namun, kendaraan tersebut kemudian tidak kunjung dikembalikan sebagaimana kesepakatan awal.
Korban Samsul menegaskan bahwa laporan yang ia buat murni terkait dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor, bukan persoalan pribadi lainnya.
“Yang saya laporkan adalah penggelapan motor. Soal yang lain biarlah menjadi urusan masing-masing, saya hanya ingin hak saya dikembalikan,” ujar Samsul, Selasa (12/5/2026).
Saat ini, laporan tersebut telah resmi terdaftar di Polresta Kendari dan tengah dalam proses penyelidikan oleh penyidik.
Pelapor berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah diajukannya.
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Edwin L. Sengka, menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Laporan: Krismawan










































