Niat Menagih Hutang, Karyawati di Konawe Ditendang Nasabah Hingga Gigi Copot

Niat Menagih Hutang, Karyawati di Konawe Ditendang Nasabah Hingga Gigi Copot
Ahmad Isra

Indosultra.com, Unaaha – Ahmad Isra, warga Kelurahan Sampara, Kabupaten Konawe ditangkap polisi setelah menganiaya seorang wanita bernama
Ade Irma (21) pada Senin (9/5/2022).

Akibat penganiayaan itu, Ade mengalami luka pada bagian bibir dan hingga gigi bawahnya copot.

Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso SIk melalui Kasat Reskrim Polres Konawe Akp Moch Jacub Nursagli Kamaru STr SIK mengungkapkan, awalnya korban bersama rekannya bernama Sri Wulandari mendatangi rumah seorang nasabah yang bernama Radia Massa yang merupakan istri Ahmad Isra untuk menagih utang.

” Korban bersama dengan temannya pergi ke rumah perempuan bernama Radia Massa, untuk menagih uang pinjaman pada kantor tempat pelapor bekerja,” jelas Jacub saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/22).

Pada saat korban sedang berbicara dengan istri pelaku, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menendang mulut korban dengan menggunakan kaki kanan sehingga mengenai mulut dan mengakibatkan luka.

” Korban mengalami luka pada bagian bibir dalam sebelah bawah, luka pada bagian bibir bagian dalam sebelah atas, serta gigi bawah korban copot/tanggal dan beberapa gigi korban goyang akibat terkena tendangan pelaku,” bebernya.

Tak terima dengan kejadian itu, Ade Irma langsung melaporkan penganiyayaan yang dialaminya ke Polres Konawe.

” Pelaku langsung kita tahan, adapun pasal yang dilanggar yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” ungkap Jacub. (b)

Laporan : Febri