NPHD Resmi Diteken Sebesar 67 Miliar, Pemda Konut Tuai Apresiasi Dari Penyelenggara Dan Pihak Keamanan

Indosultra.Com, Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konut, serta Kodim 1430 Konut dan Polres Konut secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Perjanjian NPHD dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara tahun 2024 mendatang. Acara Berlangsung di Hotel plaza Inn Kota Kendari pada hari Jumat (6/10/2023).

Ketua KPU Kabupaten Konut, Abdul Makmur memberikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu, Kodim 1430 serta Polres Konawe Utara dalam menandatangani NPHD.

Mantan Komisioner Bawaslu Konut ini juga menyampaikan bahwa, ada rencana Pemerintah Pusat untuk memajukan agenda Pilkada dari sebelumnya pada bulan November 2024 menjadi bulan September 2024.

Terkait hal itu, lanjut Abdul Makmur, mengakatakan jika penyelenggara pemilu tingkat kabupaten siap untuk mengikuti regulasi tersebut.

“Kami sebagai penyelenggara pemilu Siap menjamin pelaksanaan demokrasi di tingkat kabupaten. Ada angka partisipasi 92,96% dan tertinggi di Sultra yang wajib kami jaga dan harus kami tingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Konut juga mengatakan hal yang sama memberikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemda Konut atas antusiasme dalam menggelar acara penandatanganan NPHD itu.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga pemilu tahun 2024 agar tetap kondusif.

“Semoga Pilkada di Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan bersama,”harapnya.

Ditempat itu, Bupati Konut, Ruksamin menyampaikan rasa terimakasihnya atas kebersamaan yang dibangun dalam proses penyelenggaraan penandatanganan NPHD.

Rasa bangga Ruksamin karena kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sultra.

“Hari ini menandai beberapa kegiatan yang sudah kita lalui dalam rangka melaksanakan, mensukseskan Program Nasional yang masuk dalam Program Strategis Nasional,”katanya.

NPHD di Kabupaten Konawe Utara sebesar Rp67 Miliar yang terdiri dari 45 Miliar untuk KPU Konut, 18 Miliar untuk Bawaslu Konut, 3 Miliar untuk Polres Konut dan 1 Miliar untuk Kodim 1430 Konut.

Ruksamin berharap dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 nanti, mulai dari tahapan hingga selesainya pesta demokrasi di Bumi Oheo dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Saya berharap KPU maupun Bawaslu dapat menjaga partisipasi dan antusiasme masyarakat sebagai pemilih dapat lebih meningkat secara signifikan. Serta pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kabupaten Konut berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif,”terangnya

Kegiatan tersebut, dihadiri Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda Kabupaten Konawe Utara, Sekda Kabupaten Konawe Utara, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Kepala OPD dan Kabag di Lingkungan Kabupaten Konawe Utara, serta undangan yang hadir.**(IS)

Laporan: Jefri