Operasi Pekat Anoa 2025, Polda Sultra Ungkap 71 Kasus, 97 Tersangka Diamankan

Indosultra.com, Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bersama jajaran Polres/Ta sukses mengungkap puluhan kasus yang meresahkan masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025.

Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini berlangsung selama dua pekan, sejak 1 hingga 15 Mei 2025.

Fokus utama operasi adalah pemberantasan premanisme dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti peredaran miras, narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Dalam konferensi pers di Balai Wartawan, Jumat (16/5/2025), Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, didampingi Karo Ops Kombes Pol Wasis Santoso dan Dirreskrimum Kombes Pol Dody Ruyatman, mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya menangani 71 laporan polisi dengan total 97 tersangka.

“Dari jumlah tersebut, kasus premanisme menjadi perhatian utama, dengan 32 kasus dan 51 tersangka. Rinciannya terdiri dari 21 kasus parkir liar, 8 kasus pengrusakan, dan 3 kasus pemerasan,” ujar Iis.

Modus para pelaku premanisme bervariasi, mulai dari parkir liar hingga pemalakan disertai ancaman menggunakan senjata tajam jenis badik. Beberapa pelaku diproses hukum, sementara sebagian lainnya dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain premanisme, peredaran minuman keras juga menjadi atensi. Selama operasi, tercatat 172 kasus dengan 182 tersangka. Polisi mengamankan 1.186 liter miras pabrikan dan 3.006 liter miras tradisional.

Untuk kasus narkoba, tercatat 17 kasus dengan 17 tersangka. Barang bukti yang disita berupa 295 gram sabu dan uang tunai Rp7.675.000.

Dalam kasus perjudian, polisi menangani 6 kasus dengan 24 tersangka. Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp1.961.000. Sementara untuk kasus prostitusi, tercatat 7 kasus dengan 13 tersangka, serta barang bukti uang Rp1.500.000.

Selain itu, terdapat 17 kasus kepemilikan senjata tajam (21 tersangka), 14 kasus penganiayaan (14 tersangka), dan 4 kasus pengancaman (8 tersangka).

Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso menegaskan, dari hasil Operasi Pekat Anoa 2025, premanisme masih mendominasi sebagai penyakit masyarakat yang paling meresahkan. Untuk itu, pihaknya akan membentuk Satgas Anti-Preman sebagai tindak lanjut operasi.

“Premanisme adalah segala bentuk tindakan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Sesuai instruksi Kapolri, kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa operasi ini melibatkan 646 personel gabungan dari Polda hingga jajaran Polres. Kepolisian berkomitmen melanjutkan penindakan lewat kegiatan rutin maupun patroli yang ditingkatkan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Laporan: Krismawan

koran indosultra pkk konawe utara konutIKLAN KORANKoran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!