Operasi Zebra Anoa Konut Dimulai, Kapolres Paparkan 7 Poin Jenis Pelanggaran

Indosultra.Com, Konawe Utara-Operasi Kepolisian dengan sandi operasi “Zebra Anoa 2023” diselenggarakan secara serentak diseluruh wilayah di Indonesia yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 17 september 2023 untuk meningkatkan Kamseltibcar Lantas.

Polres Konawe Utara dipimpin Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melaksanakan Apel gelar pasukan dan menyematkan Pita tanda di mulainya operasi Zebra Anoa 2023 diwilayah Hukum Polres Konawe Utara, senin (4/9/23) pukul 08.00 wita

Apel gelar pasukan operasi zebra anoa 2023 wilkum polres Konut dihadiri Sekda Konut H. Kasim Pagala, Dandim 1430 Konut diwaliki Pasi Ops Kapten Inf. Arifuddin serta para kepala Dinas dan Badan Pemda Konawe Utara.

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K dalam amanatnya membeberkan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi zebra anoa 2023 Polres Konawe Utara diantaranya

Operasi Zebra Anoa Konut Dimulai, Kapolres Paparkan 7 Poin Jenis Pelanggaran
Kapolres Konut saat memimpin Apel Operasi Zebra Anoa

1. Pengendara yang menggunakan Ponsel pada saat berkendara
2. Pengemudi dibawah umur
3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari dua orang
4. Pengendara yang tidak menggunakan Helm berstandar SNI
5. Tidak menggunakan Safety Belt
6. Pengemudi yang berkendara dalam pengaruh Alkohol
7. Kendaraan yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan maka operasi ini dilakukan melalui pendekatan Preemtif dalam bentuk Sosialisasi Peraturan dan Tata tertib berlalulintas serta Penindakan Pelanggaran dalam bentuk Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan secara Manual bagi Pengemudi yang tidak taat aturan. “Beber Kapolres Konut”

Mengakhiri amanatnya Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K berpesan agar pelaksanaan operasi zebra dilakdanakan secara maksimal guna mencapai tujuan yang diharapkan serta memberi dampak bagi peningkatan Disiplin dan pengetahuan masyarakat dalam berlalulintas

Saya mengingatkan personil yang terlibat senantiasa menggutamakan Keselamatan dan Keamanan dalam bertugas dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. “ulas AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K”*

Sumber: Humas Polres Konut