Pemda Mubar Gelar FGD Untuk Penyusunan RDTR Mubar

Pemda Mubar Gelar FGD Untuk Penyusunan RDTR Mubar

Indosultra. com, Laworo – pemerintah kabupaten Muna Barat Bersama denga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muna Barat mengelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Muna Barat, yang dilaksanakan di kantor PUPR Muna Barat selasa ( 29/8/2023).

Pj Bupati Mubar Dr Bahri dalam menyampaikan bahwa sebagaimana dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang merupakan salah satu instrumen bagi pemerintah dalam menghadapi masalah pembangunan.

“Masalah pembangunan tersebut, seperti permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja, yang salah satunya disebabkan adanya tumpang tindih pengaturan penataan ruang”, ungkapnya.

Dalam undang- undang Cipta Kerja mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyusun dan menyediakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR).

“Hal ink dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha,” bebernya.

Sementara itu, Kadis PUPR Mubar, Unding menjelaskan tujuan dan maksud dilaksanakannya acara FGD untuk penyampaian progress dari penyusunan RDTR Mubar, yaitu pada tahapan laporan fakta dan analisa.

Dilaksanakannya Kegiatan ini untuk mendapatkan informasi,masukan, maupun klarifikasi terhadap data primer dan data sekunder, serta analisis perencanaan, ujarnya.

“Jadi Pelaksanaan FGD ini diawali dengan pemaparan dari pihak Konsultan Perencana mengenai hasil-hasil pengumpulan data, analisis dan kompilasi data serta analisis perencanaan dalam rangka penyusunan RDTR Mubar”, tuturnya.

Lanjut, Unding mengatakan para peserta juga memberikan tanggapan berupa masukan dan saran-saran serta klarifikasi secara langsung terhadap kebenaran data, fakta, dan konsep analisis perencanaan yang telah dipaparkan oleh pihak konsultan perencana, bebernya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir PJ Bupatir Muna Barat, sekda Muna Barat, kepala Bappeda Muna Barat, kadis Perikanan, para OPD, para Camat, kepala BPN Muna Barat, serta kepala desa dan konsultan dan perencana.

Pelapor : La Bulu.

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!