Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Polisi Tengah Berduaan di Kamar Hotel

Indosultra.com, Unaaha – Sepasang kekasih yang sedang berduaan di kamar hotel di Kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha, terjaring razia dalam Operasi Sikat Anoa 2021 oleh PNPP Polres Konawe pada Senin (26/10/21) malam.

Mereka adalah N perempuan (50) warga Desa Sambasule, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe dan R, laki – laki (30) warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Kapolres Konawe melalui Kabag Ops AKP Bayu Laras Tutuka saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, bahwa pasangan yang terjaring dalam operasi sikat 2021 bukan pasangan suami istri.

” Mereka bukan pasutri. Mereka sudah kita amankan untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatn mereka, ” jelasnya, Selasa (26/10/21).

Operasi Sikat Anoa 2021 ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir dan menanggulangi Penyakit Masyarakat (Pekat), seperti penyalahgunaan Narkoba, senjata api illegal, bahan peledak illegal, penyalahgunaan senjata tajam dan pencegahan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polda Sultra dan Polres Konawe. (b)

Laporan Febri