Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Buser 77 Saat Hendak Masuki Rumah Warga di Baruga

Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Buser 77 Saat Hendak Masuki Rumah Warga di Baruga

Indosultra.com,Kendari – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, meringkus seorang pria berinisial SP (38) karena ketahuan melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (20/2/2022).

Pelaku merupakan warga Kampung Baru Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku pencurian motor berhasil ditangkap Tim Buser 77 usai diamuk massa karena kedapatan memasuki rumah warga di Seputaran Jalan Simbo, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga Kota Kendari, Rabu (14/12/2022).

“Kemudian tidak berselang lama Tim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian yang memasuki yang telah diamuk massa, dan kemudian diamankan di Polsek Baruga,” terangnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Muna menceritakan, awalnya korban atau pemilik motor bernama La Aji berangkat kerja di pasar basah Mandonga dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Kemudian sekira pukul 13.00 wita korban hendak pulang namun diancam oleh orang tidak dikenal (OTK) akan dipukul, sehingga korban takut dan pulang jalan kaki serta motor miliknya dibawa lari.

“Atas kejadian itu korban tidak terima sehingga dia melapor di kantor Kepolisian,” ujar Fitrayadi, Rabu (14/12/2022).

Dari pengakuan pelaku dia telah mencuri sepeda motor milik La Pulo saat di hendak pulang ke rumahnya.

“Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,”jelasnya. (b)

Laporan : K15

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!