Pemda Konut dan UHO Tekan MoU Bersama, Ruksamin : Mahasiswa Konut Akan Dibiayai Pemda

Indosultra.com,Kendari – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) menandatangani memorandum of Understanding (MoU) dengan kampus Universitas Haluoleo Kendari, untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

Penandatanganan nota kesepakatan antara bupati Konawe Utara Ruksamin dengan Rektor Universitas Haluoleo Kendari, Muhammad Zamrun Firihu bertempat di salah satu hotel, Rabu (19/10/2022).

Bupati Konawe Utara Ruksamin mengatakan, MoU tersebut sebagai upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi SDM yang ada di Konawe Utara dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

“Jadi MoU itu sebagai mediator antara Pemda dengan lembaga-lembaga akademik yang kemudian bisa kita memfasilitasi demi membangun sumber daya manusia,”kata Ruksamin dalam sambutannya Rabu, (19/10/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, akan membiayai biaya kuliah seluruh mahasiswa Konawe Utara yang menempuh pendidikan di universitas Haluoleo Kendari. “Saya berpesan kepada Rektor UHO, catatkan semua anak-anak saya dari Konawe Utara, yang belajar di sana pastikan mereka belajar dengan tenang dan SPP ya semua akan di tanggung pemerintah daerah Konawe Utara ,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Rektor Universitas Halu Oleo Kendari, Muhammad Zamrun Firihu menuturkan lembaga akademik harus siap untuk bersinergi demi kemajuan suatu daerah. Penandatangan MoU ini adalah hal biasa.

“Artinya bahwa universitas Haluoleo bekerja sama dengan semua pihak yang penting demi kemajuan daerah, ya kita siap untuk berkerja sama dengan siapa saja termasuk pemerintah daerah Konawe Utara,”kata Zamrun.

Ia menambahkan kampus Universitas Haluoleo akan selalu mendukung seluruh program pemerintahan di Sulawesi Tenggara tenggara (Sultra). “Sebenarnya ini bukan yang pertama, hampir semua di 17 kabupaten kota yang ada di Sulawesi tenggara bersinergi dengan universitas Haluoleo Kendari dan kami akan selalu siap untuk mendukung,”jelasnya. (b)

Laporan : K15