Pemda Konut Siapkan Bantuan Kendaraan Operasional Desa Dan Pembangunan Kantor Desa

Pemda Konut Siapkan Bantuan Kendaraan Operasional Desa Dan Pembangunan Kantor Desa
Bupati Konut saat lakukan proses pelantikan 78 kepala desa

Indosultra.Com, Konawe Utara– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), siapkan bantuan kendaraan operasional pemerintah desa, dan pembangunan kantor desa diwilayah itu.

Hal itu, diungkapkan Bupati Konut, Ruksamin dalam sambutannya usai melantik secara resmi 78 kepada desa terpilih di Aula Konasara, Senin (10/7/2023).

Ruksamin menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Konut tahun 2023 ini telah menyiapkan kendaraan operasional bagi kepala desa yang belum mendapatkan kendaraan Operasional. Serta akan memaksimalkan pembangunan kantor desa hingga tahun 2024 mendatang.

“Untuk kepala desa yang belum mendapatkan kendaraan operasional, tahun ini kami telah menyiapkan kendaraan dinas bagi semua kepala desa yang belum mendapatkan. Kendaraan operasional ini sebagai dukungan dalam proses kepala desa menjalankan tugas sebagai aparat pemerintah,”ungkap Ruksamin diacara itu.

“Saya juga telah menegaskan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) agar kantor desa yang belum dibangun secara bertahap di maksimalkan sehingga 2024 semua kantor desa yang ada di konawe utara telah terbangun.”tegas Koordinator MW KAHMI Sultra ini.

Bupati Konut Ungkap Menteri Pertanahan Akan Berkunjung di Konawe Utara

Pada kesempatan itu, mantan Ketua DPRD Konut ini juga berpesan kepada kepala desa terpilih untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, serta kembali mempersatukan perbedaan yang terjadi saat Pemilihan kepala Desa.

“Saya harapkan cepat kembali untuk mempersatukan semua. Proses telah selesai, saya tidak harapkan sekat-sekat ini terus berlanjut. Ini untuk menjaga kerukunan dan kedamaian dengan baik demi perkembangan Kabupaten Konawe Utara.”imbaunya dengan tegas.

Menutup sambutannya, ia menyampaikan selamat bekerja bagi kepala desa yang baru saja dilantik, dan terkhusus ibu ketua Penggerak PKK Desa agar mendampingi dan membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas.**(IS)

Laporan: Jefri

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!