Pemkot Kendari Terima PSU dari 14 Perumahan di Kota Kendari

Pemkot Kendari Terima PSU dari 14 Perumahan di Kota Kendari

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima secara langsung prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari 15 pengembang perumahan di wilayah itu. Penyerahan itu diterima langsung Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir di halaman Kompleks Perumahan D’lisha Residence Kelurahan Wundumbatu, Kota Kendari, Selasa (23/11/2021).

Sarana, prasarana dan utilitas yang diserahkan 14 perumahan itu senilai Rp.20 miliar, tersisa 150 titik lokasi perumahan lainnya yang belum menyerahkan PSU. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan agar 150 titik lokasi perumahan lainnya itu diharapkan segera menyusul.

“Kita berharap developer lain yang kurang lebih 150 titik yang ada di kota Kendari bisa menyusul. Ini baru 10 persen mudah-mudahan bisa menyusul,” ungkap Sulkarnain usai penyerahan PSU.

Dijelaskan, penyerahan PSU itu memiliki manfaat bagi masyarakat utamanya terhadap fasilitas, nantinya dapat dijaga bersama antara pemerintah dan masyarakat serta memiliki kepastian hukum sehingga fungsinya tidak akan teralihkan.

“Kecuali fungsi yang sudah ditentukan di awal, seperti jalan kemudian drainase, rumah ibadah dan kemudian juga untuk TPS-nya ya,” terangnya.

Pemkot Kendari Terima PSU dari 14 Perumahan di Kota Kendari

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Kendari itu mengatakan, penyerahan PSU itu juga menjadikan Pemkot dapat memfasilitasi kebutuhan umum yang dibutuhkan. Di lokasi yang sama, Wali Kota Kendari melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan masjid kompleks perumahan D’lisha Residence. Wali Kota juga menyumbang 100 sak semen untuk pembangunan masjid tersebut.

Ketua Asosiasi Real Estate Sulawesi Tenggara (Sultra), Iwan Setiawan, mengharapkan pengembang segera menyerahkan PSU yang tersisa di 150 titik di Kota Kendari, agar program sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dapat terwujud. ” Karena ini merupakan kewajiban kita. Dan ini adalah amanah undang-undang (Perumahan dan Kawasan permukiman) pkp nomor 1 tahun 2011, maupun permendagri nomor 19 tahun 2009,” terangnya.

Iwan menambahkan, pihaknya akan terus mendukung program pemerintah sejuta rumah, walaupun di tengah pandemi covid yang saat ini masih berlangsung. Dirinya pun berkomitmen hingga tahun 2022 kedepan, pihaknya dapat menyerahkan PSU di 50 titik perumahan di Kota Kendari. (b)

Laporan Rachmat Ramadhan

Koran Indosultra Koran Indosultra