Penilaian Berjalan, ASN Malas Diberhentikan Dan Diupacarakan Pada HUT Konut ke 15

Plt Sekda Konut, Kasim Pagala

Indosultra.Com, Konawe Utara-Peningkatan kedisiplinan jajaran Apratur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), semakin diperketat. Bahkan, Bupati Konut, Ruksamin melalui Plt Sekertaris Daerah (Sekda), Kasim Pagala telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN Malas.

Tidak main-main, pemberhentian secara tidak hormat dari pegawai negeri sipil menanti para oknum yang bandel, malas, lalai dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.

“Instruksi pak bupati, saat tanggal 2 januari 2022 di HUT Konut ke 15 nanti yang lalai dan tidak memenuhi syarat bekerja sebagai mana yang diatur tetang kedisiplinan ASN kita berhentikan. Kita upacarakan di HUT Konut,”tegas Plt Sekda Konut, Kasim Pagala diruang kerjanya, Selasa, (12/1/2021).

Berkaitan pernyataan itu, Pria yang juga menjabat Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) ini mengatakan, penilaian dan evaluasi kinerja seluruh ASN yang bertugas di Konut dilakukan mulai januari 2021 ini.

“Penilaian seperti, kehadiran dan lainnya mulai sekarang 2021 ini dijalankan. Laporannya, disetorkan ke kantor Badan Kepegawaian. Gongnya dibunyikan pada saat 2 januari 2022 nanti. Tidak ada toleransi, ini tegas dan silahkan yang mau coba-coba lalai,”terangnya.

Diamenambahkan, lain dari itu bagi ASN yang rajin dan memiliki penilaian terbaik akan diberikan reword atau penghargaan langsung dari pemerintah setempat dalam upacara HUT Konut ke 15 nanti.

“Ini adalah bentuk keseriusan pak bupati membangun daerah kita, menata pemerintahan dengan baik sehingga pelanyanan berjalan maksimal. Penegasan kedisiplinan ini juga berkaitan soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),”pungkasnya.**(IS).

Koran Indosultra Koran Indosultra