Pj Gubernur Sultra Pimpin Langsung Apel Peringatan PRB Tahun 2023

Pj Gubernur Sultra Pimpin Langsung Apel Peringatan PRB Tahun 2023

Indosultra.Com,Kendari – Peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Tahun 2023, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen. Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, pimpin langsung Apel Saga di Ex. MTQ Pelataran Tugu Religi Sultra, Rabu, (11/10/2023).

Dalam sambutannya Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, mengatakan bahwa Apel kesiap-siagaan ini ia ucapkan terima kasih kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah memberikan kesempatan bagi Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah puncak peringatan bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) tanggal 10-15 Oktober 2023.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih atas nama seluruh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat Kemudian kepada seluruh peserta dan tamu undangan pada puncak peringatan bulan PRB, hadir juga Gubernur se-Indonesia saya mengucapkan selamat datang di bumi anoa Sulawesi Tenggara yang kita cinta untuk menunjukkan kesiapan kita secara fisik,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan apel siaga tersebut, menunjukkan awal kesiapsiagaan dan menentukan, menjalankan, memonitoring serta mengevaluasi langkah-langkah strategis pengurangan resiko bencana (PRB).

“Pj Gubernur Sultra mendukung penuh acara puncak PRB semoga seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik sesuai harapan dan membawa manfaat bagi rakyat, bangsa dan negara,” ungkapnya.

Puncak Peringatan Bulan PRB merupakan Agenda Nasional yang juga bagian dari peringatan PRB Internasional (International Day For Disaster Risk Reduction) yang diperingati setiap tanggal 13 Oktober.

Adapun amanatnya, Pj Gubernur Sultra mengungkapkan bahwa, tujuan umum peringatan PRB tahun ini adalah untuk membangun kesadaran bersama untuk membangun dialog dan mengembangkan jejaring antar pelaku PRB, serta dapat dijadikan ajang pembelajaran bersama bagi pelaku PRB seluruh Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan tujuan khusus peringatan bulan PRB 2023.

Berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, Pertama bencana merupakan peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat, Kedua potensi penyebab bencana di wilayah NKRI yang dikelompokkan kedalam 3 jenis, yakni bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial, ketiga mengingatkan penanggulangan bencana.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan persiapan simulasi bencana banjir yang disaksikan langsung Pj Gubernur Sultra dan para pejabat.

Untuk diketahui kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Utama BNPB, Inspektur Utama BNPB, Para Deputi di Lingkungan BNPB, Pimpinan DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Sultra, Sekda Sultra, Pimpinan Tinggi Pratama Kemenko PMK dan BNPB, Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Para Direktur BNPB, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan BNPB, Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi BNPB, PIt. Kepala Biro SDM dan Umum BNPB, Kabinda Sultra, KA. BNNP Sultra, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Bupati dan Walikota Se-Sultra, Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov. Sultra dan pejabat terkait.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!