Polda Sultra Bersama Forkopimda Rakor Lintas Sektoral Jelang Arus Mudik 2023

Polda Sultra Bersama Forkopimda Rakor Lintas Sektoral Jelang Arus Mudik 2023

Indosultra.Com,Kendari – Jelang arus mudik lebaran 2023, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sultra di Aula Dachara Polda Sultra, pada, Kamis (13/4/2023).

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto mengatakan, terkait dengan pengaturan arus lalu lintas, pemerintah melalui Dinas Perhubungan berencana melakukan pengaturan arus yang efektif, utamanya di jalur-jalur rawan macet ketika mudik. Hal tersebut dilakukan dengan penerapan sistem rekayasa lalu lintas atau contra flow, penempatan petugas pengatur lalu lintas, serta pengalihan arus lalu lintas melalui jalur alternatif.

“Termasuk sarana dan prasarana mendukung keselamatan berkendara, seperti perbaikan jalan rusak, pemasangan penerangan jalan yang cukup di jalur-jalur rawan kecelakaan, serta penyediaan tempat istirahat (posko) yang cukup dan aman bagi pengemudi selama perjalanan. Rakor lintas sektoral diutamakan koordinasi berbagai instansi terkait, meliputi Polda Sultra, Dinas Perhubungan, Basarnas, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam upaya keselamatan berkendara jelang arus mudik,” ujarnya.

“Koordinasi yang baik antar instansi dapat mengoptimalkan upaya keselamatan berkendara dan menangani situasi darurat dengan cepat dan efektif,” kata Dwi Iriyanto.

Sementara terkait kontrol kenaikkan harga bahan pokok jelang lebaran, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan meningkatkan monitoring dan pengendalian harga, seperti beras, daging, telur ayam, minyak goreng, gula pasir, dan pangan lainnya.

Kemudian kata Dwi Iriyanto, pemerintah juga bisa bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perdagangan setempat guna memastikan tidak adanya praktik harga yang tidak wajar, spekulasi harga atau penimbunan barang yang berakibat kenaikkan harga pangan.

Selain itu, untuk menjaga stabilisasi pasokan pangan, pemerintah mengendalikan pasokan bahan pokok dengan memastikan ketersediaan dan distribusinya yang cukup dari produsen ke konsumen. Langkah ini melibatkan pengawasan ketat terhadap rantai pasokan, termasuk produksi, distribusi, dan logistik dalam mencegah terjadinya kelangkaan barang atau penumpukan stok.

Laporan: Krismawan