Polemik Lahan Tambang PT CDSM, Masyarakat Kembali Duduki Kantor Bupati

Polemik Lahan Tambang PT CDSM, Masyarakat Kembali Duduki Kantor Bupati
Suasa masyarakat Desa Landawe Utama, Landawe Oheo dan Tambakua duduki Kantor Bupati Konut

Indosultra.Com, Konawe Utara – Polemik lahan tambang di kawasan PT Cipta Djaya Selaras Maining (CDSM) yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus bergulir.

Masyarkat 3 desa, dari Desa Landawe Utama, Tambakua dan Landawe Oheo yang memili legalitas resmi kepemilikan lahan menuntut PT CDSM untuk segera melakukan ganti rugi atas lahan masyarakat yang di garap.

Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Utara Nomor 55 Tahun 2015 dengan luasan sekitar 200 hektar lebih, menjadi dasar hukum masyarakat 3 desa tersebut menuntut hak kepada perusahaan.

Kompensasi lahan yang tak kunjung di bayarkan sejak PT CDSM beroperasi pada 2021 lalu, membuat masyarakat 3 desa geram dan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.

Polemik Lahan Tambang PT CDSM, Masyarakat Kembali Duduki Kantor Bupati

Ratusan massa aksi menduduki Kantor PT CDSM yang berada di Wilayah Kecamatan Langgikima, hingga mendirikan tenda dan tidur di lokasi lahan CDSM.

Massa juga menutup paksa aktivitas penambangan dan melalukan police line.

Selain itu, para kontraktor dan karyawan di perusahaan tersebut di paksa keluar dan meninggalkan pekerjaan.

Gerakan itu, dilakukan massa aksi agar pihak pimpinan PT CDSM segera melakukan ganti rugi lahan.

Kamis (2/1/2023) ratusan massa 3 desa tersebut, kembali turun menduduki Kantor Bupati Konut meminta Pemerintah bersama Kepolisian melakukan mediasi untuk penyelesaian ganti rugi lahan.

“Kapolres, dan Wakil Bupati Konawe Utara janjikan hari ini (Kamis..Red..) akan di lakukan mediasi dengan menghadirkan pimpinan PT CDSM bersama masyarakat pemilik lahan. Tempatnya di Kantor Bupati Konawe Utara ini,”ungkap Suratman, Koordinator massa 3 desa saat di konfirmasi, di Kantor Bupati Konut.

Polemik Lahan Tambang PT CDSM, Masyarakat Kembali Duduki Kantor Bupati

Hingga berita ini dinaikkan, massa 3 desa masih berada di Kantor Bupati Konut, tepat ditribun menunggu janji pemerintah dan kepolisian yang akan melakukan media antara PT CDSM dan pemilik lahan.

“Kami sudah bosan di janji sejak dari tahun 2021. Jika hari ini tidak ada pertemuan dengan pimpinan PT CDSM dan mediasi, maka menyutat kembali ke polres untuk melakukan aksi lanjutan yang lebih besar,”tegas Suratman.

Masyarakat 3 desa menyatakan tidak akan menjamin kondisi akan aman jika tidak ada terjadi mediasi sesuai yang dijanjikan. Di Kantor Buati Konut juga terlihat aparat Kepolisian Polres Konut lakukan pengamanan**(IS)

Laporan: Jefri