Polisi Amankan Pelaku Penganiyayaan Siswa Sekolah Dasar di Kendari

Indosultra.Com,Kendari – Pelaku penganiayaan terhadap seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Kepolisian.

Pelaku inisial AM (51), dihadapan Polisi dia mengakui perbuatanya telah menganiaya siswa dengan cara membenturkan kepalanya di tembok.

“Saya spontan, saya dorong kepalanya sampai kena tembok,” ujarnya Saat ditemui pas pemeriksaan, Selasa (14/11/2023).

Pelaku juga mengaku bahwa penganiayayaan itu spontanitas, karena tersulut emosi setelah mendapat laporan bahwa anaknya di keroyok oleh korban inisial A dan murid lainya.

Ditempat yang berbeda, Kapolsek Kandai AKP Slamet Raharjo mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di Jalan Kihajar Dewantara, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

“Pelaku ditangkap sekira pukul 16.00 Wita. Dan saat ini pelaku sedang berada di Polsek Kandari untuk proses lebih lanjut,” jelasnya

Laporan: Krismawan