Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Motor Teman Sendiri

Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Motor Teman Sendiri
Satreskrim Polres Kendari mengamankan pelaku pengelapan motor (indosultra.com)

Indosultra.com, Kendari – Buser 77 Polres Kendari berhasil membekuk R, pelaku penggelapan motor milik temannya sendiri pada Minggu (7/3/2021).

Kasatreskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, kejadian berawal pada Selasa, 2 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 WITA saat pelaku datang ke tempat korban bernama Muhammad Dahlan di sebuah toko mebel di Jalan MT Haryono, Kendari. R hendak meminjam motor Honda Beat Street warna silver hitam milik korban.

“Pelaku beralasan hendak keluar sebentar bersama istrinya, namun setelah ditunggu hingga jam sembilan malam tidak kunjung datang mengembalikan motor milik korban,” kata Gede Pranata, Senin (8/3/2021).

Korban tidak tinggal diam. Ia lalu mendatangi kosan pelaku, namun tidak ada orang di kosan tersebut.

“Sempat bertemu dengan pemilik kos namun pelaku sudah tidak tinggal di kos. Dan barang-barangnya juga sudah tidak ada di kos. Korban lalu melapor ke polisi,” terangnya.

Korban mengalami kerugian materil senilai sebesar Rp19 juta.

Gede Pranata menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan terhadap pelaku, telah didapat dua alat bukti yang cukup sehingga proses perkara tersebut bisa dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

 

Laporan: Amir