Indosultra.com, Kolut – Gerak cepat Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) patut diacungi jempol. Tak butuh waktu lama bagi korps Bhayangkara ini untuk menggulung pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Masjid Agung Kolaka Utara, Desa Ponggiha, Sabtu (02/05/2026).
Hanya dalam hitungan jam setelah melancarkan aksinya, pelarian pelaku berakhir di tangan petugas.
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.30 WITA. Korban yang berniat olahraga pagi memarkirkan motor Yamaha BY8 A/T miliknya di area masjid untuk jogging. Namun, nasib malang menimpa. Baru saja menyelesaikan dua putaran lari, korban mendapati parkiran motornya sudah kosong melongpong.
Bukan hanya motor, sebuah iPad dan dompet yang disimpan di dalam jok pun ikut raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp24 juta.
Mendapat laporan warga, tim Satreskrim Polres Kolut langsung tancap gas. Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan kilat, terdeteksi pelaku melarikan diri ke arah selatan.
Aksi pengejaran intensif dengan kecepatan tinggi pun terjadi. Berkoordinasi dengan Polsek Rante Angin, petugas akhirnya berhasil mencegat pelaku sebelum sempat keluar dari wilayah hukum Kolaka Utara.
Identitas pelaku diketahui berinisial I (50), seorang pria asal Desa Belopa, Kabupaten Luwu. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Menariknya, pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak dengan cara, mencopot plat nomor kendaraan. Membeli cat semprot (pilox) untuk mengubah warna motor agar tidak dikenali petugas.
Kapolres Kolut melalui Ps. Kasubsi PIDM Humas, Aipda Ahmad Saiful, mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan.
”Pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tidak main-main, maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Aipda Ahmad Saiful.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Penggunaan kunci ganda dan pemilihan lokasi parkir yang terpantau menjadi kunci utama pencegahan.
”Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Segera lapor jika melihat aktivitas mencurigakan, demi keamanan kita bersama,” tutupnya.
Laporan: Krismawan









































