Indosultra.Com, KONAWE – Kepolisian Sektor Abuki berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian mobil yang sempat melarikan diri ke wilayah Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Pelaku berinisial R, warga Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. R ditangkap saat dalam pelarian di Kelurahan Asinua, Selasa (10/6/2025). Ia diduga mencuri satu unit mobil jenis Toyota Calya dengan nomor polisi DT 1506 WE.
Kapolsek Abuki, IPTU Asmuddin, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari media sosial terkait keberadaan pelaku yang mengarah ke wilayah hukum Polsek Abuki. “Kami langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi tersebut,” ujar IPTU Asmuddin.
Terduga pelaku akhirnya ditemukan bersama kendaraan curian di Desa Asinua Jaya, Kecamatan Asinua. Karena terdesak, pelaku menghentikan kendaraannya dan langsung diamankan petugas.
Setelah penangkapan, Polsek Abuki segera berkoordinasi dengan Polsek Ranometo. Berdasarkan informasi awal, lokasi kejadian perkara (locus delicti) berada di Desa Ambepua, Kecamatan Ranometo, Kabupaten Konawe Selatan.
“Saat ini anggota Polsek Ranometo dalam perjalanan menuju ke Polsek Abuki untuk menjemput tersangka dan barang bukti,” tambah IPTU Asmuddin.
Laporan: Febri Nurhuda















