Polresta Kendari Serahkan Berkas Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Prof B ke Kejari

Polresta Kendari Serahkan Berkas Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Prof B ke Kejari

Indosultra.com,Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, menyerahkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan tersangka seorang guru besar Universitas Halu Oleo (UHO) Profesor B ke Kejaksaan Negeri Kendari (Kejari) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (5/9/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, berkas perkara tersebut diserahkan langsung oleh Unit VI/ Perlindungan Perempuan dan Anank (PPA) Satreskrim Polresta Kendari di Kejaksaan Negeri Kendari hari ini.

“Berkas perkara diserahkan sekira pukul 10.00 wita dengan berkas perkara Nomor 182 tanggal 3 September 2022 dengan tersangka Prof Barlian,” ungkap Fitrayadi, Senin (5/9/2022).

Selanjutnya, kata dia, berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kendari apakah sudah dapat dilanjutkan ke proses persidangan atau tidak. (b)

Laporan : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra