Program PIP, Dinas Pendidikan Konut Tunggu Undangan Rakor Pusat

Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdikbud Konut, Subardiwan

Indossultra.Com, Konawe Utara-Program Indonesia Pintar (PIP) yang diluncurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Pusat bidang Layanan Pembiyayaan Pendidikan terus dijalankan.

Tujuan program itu, untuk membantu biaya pendidikan siswa yang kategori tidak mampu.

Di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud) Konut sebanyak ribuan siswa terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Mencegah Pertama (SMP) tersentuh program tersebut.

“Di tahun 2020 penerimaan PIP tahap terakhir itu untuk SD ada 2.300 orang dan SMP 948 orang,” Kata Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdikbud Konut, Subardiwan, S.Pd.,M.Pd diruang kerjanya, Selasa (30/3/2021).

Pria bergelar magister pendidikan ini menyampaikan, data penerima PIP tesebar di seluruh sekolah SD dan SMP wilayah itu. Jumlah disalurkan secara bertahap melalui rekening masing-masing siswa sebanyak Rp 450 ribu.

“Jumlah kuota penerima tergantung dari Pemerintah Pusat. Pendataan diusulkan lewat data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah dan diferivikasi melalui aplikasi PIP,”ujarnya.

Diamenambahkan, untuk 2021 ini pihak Pemda Konut melalui Disdikbud masih menunggu undangan Rapat Kordinasi (Rakor) dari Pemerintah Pusat untuk memperoleh kuota PIP.

“Kita menunggu untuk persentase kan di pusat terkait penganggaran tahun ini. Sekitar bulan 5 dan 6 realisasinya,”tukasnya.*(IS)

Laporan: Jefri Ipnu