PT HK Jamin Pekerjaan Jalan Hauling Telah Sesuai Prosedur

PT HK Jamin Pekerjaan Jalan Hauling Telah Sesuai Prosedur
Manager Teknik PT HK Eko Susilo (Kiri) Bersama Humas PT HK Anshar

Indosultra.com, Unaaha – Manajemen PT Hutama Karya memastikan pekerjaan jalan Hauling sepanjang 6,3 kilometer di Desa Tamesandi dan Desa Ameroro, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, telah sesuai prosedur dan standar pekerjaan.

Hal itu disampaikan Manager Teknik PT Hutama Karya Eko Susilo saat mengklarifikasi tudingan ormas Gerak Sultra soal mal konstruksi pekerjaan jalan hauling di Desa Ameroro.

” Pekerjaan jalan hauling dikerjakan sudah sesuai standar yang telah diberikan oleh direksi dan konsultan, dan tuduhan yang diberikan tidak berdasar,” jelasnya saat diwawancarai di salah satu rumah warga di Ameroro.

PT HK Jamin Pekerjaan Jalan Hauling Telah Sesuai Prosedur

Dalam kesempatan itu, Eko menyebutkan pekerjaan tersebut dilakukan secara bertahap mulai timbunan lapis pertama, lapis kedua, lantai kerja dan setelah itu beton utama atau rigid.

” Tahapan ini jelas dan melalui pengawasan serta persetujuan dari konsultan dan direksi,” ungkapnya.

Eko juga mengungkapkan, pekerjaan ini nantinya ketika telah selesai tetap akan mendapatkan pemeliharaan selama 1 tahun.

Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam aliansi Gerak Sultra menggelar aksi damai terkait dugaan Mal Konstruksi yang dilakukan oleh PT Hutama Karya dalam proses pekerjaan jalan hauling yang berada di Desa Tamesandi dan Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe pada (28/3/22).

Aksi tersebut digelar di lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) , mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian resor (Polres) Konawe.

Dalam orasinya, warga menyesalkan pekerjaan jalan Hauling di lokasi Waduk Ameroro yang diduga dikerjakan asal-asalan oleh pihak kontraktor. (b)

Laporan : Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra